You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Jangkau 4.035 PPKS Selama Januari - Agustus 2023
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Jangkau 4.035 PPKS Selama Januari - Agustus 2023

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta berhasil menjangkau sebanyak 4.035 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama periode Januari hingga awal Agustus 2023.

Semua dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sebanyak 4.035 PPKS berhasil dijangkau oleh petugas yang rutin menggelar operasi di lima wilayah kota.

"Sebanyak 4.035 PPKS dijangkau oleh petugas Satpol PP sejak Januari hingga awal Agustus 2023 yang dilaporkan rutin setiap hari," ujar Arifin, Selasa (8/8).

Sudinsos Jakpus Jangkau 1.194 PPKS

Ia menjelaskan, pengemis dan gelandangan menjadi yang paling banyak dijangkau dengan jumlah sebanyak 1.274.

"Kami juga menjangkau pengamen sebanyak 639 orang, pengatur lalu lintas amatir atau 'pak ogah' sebanyak 445 dan manusia gerobak sebanyak 309 orang," jelasnya.

Arifin menambahkan, ribuan PPKS yang telah dijangkau, dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya untuk menjalani assessment.

"Semua dibawa ke Panti Sosial Kedoya. Tentu nanti di-assessment lagi apakah mereka bisa ditampung dan dibina di panti atau memiliki keluarga. Pihak keluarga juga akan dipanggil dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri